Apa itu NPWP Cara bikin NPWP 2023, Bagaimana cara kerjanya check this out
NPWP adalah nomor identitas yang digunakan sebagai sarana administrasi dalam hal perpajakan, NPWP sendiri adalah tanda pengenal yang perlu dimiliki untuk perpajakan.
Namun Bagi Anda yang belum memiliki npwp anda bisa daftar, bagaimana daftarnya check this out
Cara Daftar NPWP
1. Untuk karyawan atau pekerja kantoran
- KTP bagi WNI
- Paspor dan KITAS/KITAP bagi warga negara asing (WNA)
2. Untuk wirausaha
- KTP bagi WNI
- Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA
- Surat Keterangan Usaha (SKU) minimal setingkat lurah/kepala desa atau bukti tagihan listrik
- Surat pernyataan di atas materai Rp 6 ribu
3. Untuk wanita yang sudah menikah
- Kartu identitas (KTP) bagi WNI
- Paspor dan KITAS/KITAP bagi WNA
- Fotokopi kartu NPWP suami
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi surat perjanjian pemisahan penghasilan dan harta, atau surat pernyataan ingin melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan terpisah dari hak dan kewajiban perpajakan suami
- Surat keterangan kerja dari perusahaan
- fotokopi dokumen perpajakan luar negeri untuk yang bersuami WNA.
Comments
Post a Comment